Banyuwangi, Jatim | suaranasionalnews.co.id – Puluhan warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan penipuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mandek selama dua tahun.
Para warga merasa resah karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penyelesaian laporan mereka yang diajukan sejak dua tahun lalu. Mereka menduga ada unsur penipuan dalam program PTSL, yang seharusnya mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah, namun malah menjadi alat bagi oknum tertentu untuk melakukan tindakan penipuan.
Kedatangan warga tersebut didampingi oleh Nanang Slamet, penasehat hukum warga Desa Pesanggaran. Menurut Nanang, kedatangan mereka ke Mapolresta Banyuwangi bertujuan untuk meminta kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang telah dilayangkan.
“Kami datang ke sini untuk menanyakan kelanjutan laporan warga yang merasa dirugikan dengan modus PTSL. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
Menanggapi kedatangan warga, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, memberikan penjelasan mengenai status laporan tersebut. Menurut Kompol Andrew, laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan prosesnya terus berjalan.
“Laporan itu masih terus berjalan. Saat ini, kami masih dalam tahap proses penyelidikan dan setidaknya ada 30 saksi yang telah diperiksa,” jelas Kompol Andrew.
Namun, penjelasan tersebut tampaknya belum cukup memuaskan warga yang sudah menunggu kejelasan selama dua tahun.
Salah satu tokoh masyarakat, Tri Tresno Sukowono, berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan mereka dengan tuntas. “Kami butuh kepastian hukum. Sudah terlalu lama kami menunggu tanpa ada perkembangan yang signifikan. Kami berharap polisi bisa bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi kami,” jelasnya.
Proses penyelidikan yang berlarut-larut ini membuat masyarakat semakin curiga bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum. Mereka mendesak agar pihak kepolisian dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
“Kami ingin penyelidikan dilakukan dengan transparan. Jika memang ada yang bersalah, harus segera diusut tuntas dan diberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya. (Hry)