Sumenep – Rahmat, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep diduga kuat turut andil dalam kegiatan Galian C ilegal, peranannya sebagai fasilitator menyediakan alat berat bagi para pelaku tambang yang nakal.
Sebagai ASN yang bertugas di Kecamatan Talango, Rahmat juga lakukan penambangan Galian C di sejumlah titik lokasi. Tepatnya di lokasi tambang di wilayah Kecamatan Talango dan Kecamatan Saronggi.
Keterlibatan Rahmat di Galian C sudah tak terbantahkan, dibuktikan dengan diamankannya sebuah alat berat jenis excavator (Beko) milik Rahmat oleh Unit Tipidter Polda Jatim, yang mana alat berat tersebut jadi sarana pendukung operasional tambang Galian C Ilegal. Senin, 23/02/2026.
Alat berat tersebut diamankan di salah satu lokasi tambang dan selanjutnya dibawa untuk kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya Rahmat juga pernah buka suara yang menyatakan bahwa aktifitas Galian C miliknya tidak akan pernah tersentuh oleh hukum, bahkan disebutkan juga bahwa dirinya memiliki dekingan APH di tingkat Propinsi. Bukan itu saja, Rahmat juga nyatakan kesiapannya untuk lepas ASN jika nantinya tersandung dengan masalah hukum.
Dengan adanya peristiwa diatas, jadi cambukan bagi lembaga pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Sumenep serta BKPSDM Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh. Memastikan adanya pelanggaran disiplin ASN maupun potensi pelanggaran hukum lainnya.
Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga integritas aparatur negara serta memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang jabatan. (Tiem)







