SUMENEP– Politisi PDI Perjuangan Nia Kurnia Fauzi menyoroti kasus suami yang memukuli istrinya hingga tewas. Nia secara tegas menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut secara serius. Kekerasan di dalam rumah tangga menurutnya adalah hal yang patut menjadi perhatian seluruh pihak.
“Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa ibu NS. Kasus ini menjadi catatan khusus di saya. Karena masalah keluarga, segala perniknya masuk dalam concern kami di tim PKK Kabupaten Sumenep. Cukup ini saja, jangan lagi ada KDRT yang berujung fatal,” kata Nia Kurnia Fauzi saat takziyah di rumah duka, Rabu (9/10/2024).
Hal yang juga membuat publik terkejut menurut Nia adalah latar belakang korban yang belakangan diketahui pernah menjadi anggota Paskibraka Sumenep.
“Almarhumah ini pintar ya. Kuliahnya sampai jenjang S-2 di Malang. Waktu SMA juga jadi anggota Paskibraka. Siapapun pasti ikut sedih lihat kenyataan yang demikian. Apalagi korban juga meninggalkan anak yang masih kecil,” imbuh Nia Kurnia Fauzi.
Perwakilan keluarga korban, Miftah, mengaku bersyukur atas respon Nia Kurnia Fauzi.
“Alhamdulillah Bu Nia akan bantu mengawal kasus ini. Apalagi kami di keluarga korban sangat terpukul sekali. Anak kami sudah meninggal akibat KDRT, disebutkan juga bahwa korban dipukuli suami karena menolak diajak berhubungan suami istri. Itu tidak benar, dan kami mau diturunkan,” kata Miftah.
Sebelumnya kasus penganiayaan suami berinisial AR, 28 tahun terhadap NS, 27 tahun mengejutkan publik karena mengakibatkan NS meninggal dunia. Korban dipukuli suaminya sendiri, saat sedang berada di rumah mertua di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, pada 4 Oktober 2024 lalu. Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang. Menurut keluarga korban, AR bukan kali ini saja memukuli istrinya. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, korban juga pernah dipukuli di lokasi yang sama. (Red)