Pemusnahan Rokok Ilegal di Pemkab Sumenep, Pengawasan Terpadu Terus Ditingkatkan

  • Whatsapp

SUMENEP – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura, unsur Forkopimda, dan instansi terkait.

Sebanyak 28.392 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar Rabu (26/11/2025) di area barat Kantor Pemkab Sumenep.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penindakan gabungan sepanjang 2025 yang menyasar 15 kecamatan di wilayah daratan. Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp42,3 juta.

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan penegakan hukum di sektor barang kena cukai.

Kepala Pengawasan Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan langkah nyata untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah kerugian negara.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merusak iklim persaingan usaha, tetapi juga memberi dampak sosial yang cukup luas di masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat sektor pertanian tembakau sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Pgs. Pasiintel Kodim 0827/Sumenep Lettu Inf Totok Subiyantoro menyampaikan dukungan TNI dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sumenep.

“Kodim 0827/Sumenep siap mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui pengawasan terpadu di seluruh wilayah. Kami memastikan kehadiran personel di lapangan untuk membantu menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di bidang cukai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menguatkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Kami turut mendorong kesadaran masyarakat agar memahami pentingnya mematuhi ketentuan cukai demi terciptanya stabilitas keamanan dan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, pemerintah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal dan menjaga tata kelola cukai yang lebih tertib di Kabupaten Sumenep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan