Satgas AMP Sahabat Cak Syam Lira OTT Warga Wedusan Yang di Duga Akan di Bagi Bagikan uang Kepada Warga Setempat

  • Whatsapp

Probolinggo – Satgas AMP (Anti Money Politik) Sahabat Cak Syam Lira OTT (oprasi tangkap tangan) warga desa wedusan dusun kemantegu RT 15 RW 04 kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo “SL” yang di duga uang tersebut dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Probolinggo Nomor Urut 01. yang akan di bagi bagikan kepada warga setempat yang nanti nya di arahkan untuk mencoblos nya. 26/11/2024.

OTT berawal ketika Satgas AMP sahabat cak syam Lira mendapatkan informasi bahwa “SL” memegang sejumlah uang yang di duga akan di bagi bagikan ke Pada warga. dengan tujuan untuk menggalang dukungan/meraih suara warga setempat pada saat pencoblosan nanti pada tanggal 27 November 2024. sesampainya di lokasi, memang benar adanya bahwa “SL” memegang sejumlah Uang pecahan Rp 50.000 an yang selanjut uang tersebut di amankan.

Bacaan Lainnya

Setelah berlangsung nya OTT “SL” di amankan di salah satu rumah warga di desa racek untuk di mintai pertanggung jawaban atas perbuatan nya. setibanya ketua Panwaslu kecamatan Tiris “Dony kustiomono” yang di dampingi oleh anggota panwaslu Tiris “Zainal Abidin” dan Polsek Tiris sesampai di lokasi sekitar jam 24. 00 wib. maka “SL” di bawa ke kantor panwaslu Tiris guna untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Saat team media mengklarifikasi “SL” saat di aman kan di salah satu rumah di desa racek. darinya mengakui bahwa uang tersebut dari “SH” warga desa racek dusun padesan. “ya, benar saya pegang sejumlah uang, yang disuruh di bagi bagikan ke warga yang mau mencoblos. saya dan “SH” menerima dari seseorang di desa pesawahan, tapi saya tidak kenal orang nya. “SH” yang di hubungi lewat Telpon Oleh Orang itu. “Jelas nya.

Namun, Sangat di sayangkan “SH” warga desa Racek dusun padesan kecamatan Tiris yang di sebut sebut oleh oleh “SL” di Duga telah melarikan diri. sedangkan “SL” Sendiri telah di mintai keterangan oleh panwaslu Tiris. ketua panwaslu Tiris, Dony Kustiomo Menegaskan. bahwa money politik memang melanggar hukum dan undang-undang.

“terkait OTT dugaan money politik di desa wedusan kecamatan Tiris, Satgas AMP telah melaporkan secara resmi, dan yang bersangkutan telah kami mintai keterangan. dan kami akan menindak lanjuti dan akan di proses secara hukum yang berlaku. “Pungkas nya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan