Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Seorang warga Sumenep bernama Taufikurahman diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum polisi bersama lima orang lainnya. Insiden kekerasan ini terjadi pada Sabtu dini hari, tanggal 12 Oktober 2024, di sebuah kafe bernama Mr Ball yang terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. (19/10/2024)
Menurut keterangan Jufri, ayah dari korban, peristiwa bermula saat Taufikurahman tengah menikmati waktu bersantai di kafe tersebut. Tanpa sebab yang jelas, seorang individu berinisial A, yang diduga merupakan oknum polisi, tiba-tiba melontarkan tuduhan bahwa Taufikurahman telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya.
Meskipun korban telah membantah tuduhan tersebut dengan tegas, pelaku tetap memaksanya masuk ke dalam kamar mandi kafe dan melakukan tindakan kekerasan fisik yang brutal. Tidak puas dengan tindakan tersebut, pelaku bersama lima orang lainnya kemudian membawa korban keluar dari kafe dan melancarkan kembali aksi penganiayaan.
“Anak saya diseret paksa ke kamar mandi dan dipukuli habis-habisan. Setelah itu, mereka membawanya keluar dan kembali melakukan penganiayaan,” ujar Jufri dengan nada pilu saat ditemui di kediamannya, Jumat (18/10).
Akibat peristiwa tragis ini, Taufikurahman mengalami luka-luka serius di berbagai bagian tubuhnya, termasuk wajah dan kepala. Kondisi fisik dan mental korban tentu sangat terguncang akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
Menyadari beratnya tindakan yang telah dialaminya, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep. Laporan resmi tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/254/X/2024/SPKT/POLRES SUMENEP POLDA JAWA TIMUR.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus penganiayaan tersebut. Masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.(*Tiem, Dy)