Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Sepuluh organisasi pers di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara tegas mengecam isi siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dirilis pada 25 Juni 2025 lalu. Dalam rilis tersebut, KEI menuding sejumlah media lokal telah menyebarkan fitnah dan memprovokasi masyarakat terkait penolakan warga atas proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.
Tudingan itu dinilai mencederai integritas jurnalistik, menyesatkan publik, serta menunjukkan kegagalan perusahaan dalam memahami dinamika sosial di wilayah operasionalnya.
“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga melecehkan kerja-kerja jurnalistik. Kami bekerja berdasarkan fakta dan prinsip verifikasi, bukan menyebar fitnah. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegas Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, dalam konferensi pers bersama para pimpinan asosiasi wartawan, Rabu (2/7/2025).
Syamsul menegaskan bahwa media selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi warga secara berimbang, termasuk dalam isu penolakan eksplorasi migas di Kangean.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme hak jawab. Bukan menyerang media melalui siaran pers yang tendensius,” ujarnya.
Adapun sepuluh organisasi yang menyatakan sikap bersama tersebut yakni:
PWI Sumenep, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS.
Ketua AWDI Sumenep, M. Rakib, bahkan menilai rilis KEI sebagai bentuk arogansi dan upaya membungkam kebebasan pers.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dan permintaan maaf, kami akan layangkan somasi secara resmi kepada PT KEI,” tegasnya.
Nada serupa juga disampaikan Ketua JMSI Sumenep, Supanji. Ia menyebut pernyataan KEI sebagai bentuk komunikasi yang buruk dan kontra-produktif.
“Alih-alih membangun dialog, mereka justru menyulut ketegangan dengan menyebut media sebagai provokator. Ini bukan hanya menyesatkan, tapi juga bentuk penghinaan terhadap profesi,” ucap Panji.
Ia mendesak agar KEI segera mencabut rilis tersebut dan meminta maaf secara terbuka. “Ini bukan soal institusi media tertentu, tapi menyangkut martabat profesi jurnalis di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, mengkritik sikap KEI yang dianggap gagal membangun komunikasi publik secara bijak dan bertanggung jawab.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan melayani perusahaan atau pemilik modal. Jika kami disudutkan, kami tak ragu menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Ia bahkan menilai rilis KEI tak hanya blunder, tetapi juga menunjukkan kegagapan SKK Migas selaku lembaga negara yang seharusnya menjadi jembatan antara korporasi dan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal komunikasi yang keliru, tapi kegagalan memahami sensitivitas sosial di lapangan. Media tidak bisa dibungkam dengan framing semacam itu,” tegas Imam.
Sebagai bentuk sikap bersama, seluruh organisasi wartawan di Sumenep menyatakan akan menyampaikan somasi resmi kepada PT KEI jika tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua AJS, Faldy Aditya mengingatkan bahwa siaran pers KEI yang provokatif menambah daftar panjang stigma buruk terhadap perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Sumenep.
“Perlu kami ingatkan kembali, image perusahaan migas di Sumenep ini tidak ada yang baik, mulai dari ketidaktransparanan perolehan PI sampai ke CSR yang digelontorkan selama ini tidak tepat sasaran dan tebang pilih,” ujarnya.
Hal itu kini semakin diperparah dengan siaran pers KEI yang menurut Faldy merupakan bentuk kesewenang-wenangan dari pihak yang seharusnya dapat lebih mengedepankan komunikasi yang baik dengan insan media.
Faldy pun menganggap pernyataan PT KEI dalam pers rilis ke sejumlah wartawan di Sumenep sebagai bentuk kepongahan komunikasi publik, termasuk menjadi kegagalan SKK Migas.
Senada dengan pimpinan organisasi lain, Ketua AJS juga mengultimatum PT KEI agar segera menyampaikan permohonan maaf secepatnya. “Seharusnya mereka introspeksi, bukan menyalahkan media. Kami siap mengawal isu ini sampai tuntas,” tandasnya.
Sebagai bentuk solidaritas, seluruh organisasi wartawan tersebut sepakat mengeluarkan pernyataan bersama dan akan menyampaikan somasi kepada pihak PT KEI jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dalam waktu dekat. (*Tiem)