AJS Konsisten Dukung Perubahan Pulau Madura dari KIHT Menjadi KEK 

  • Whatsapp

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Bahan baku industri rokok yang tak lepas dari tembakau Madura, menjadikan Madura sebagai pulau penghasil komoditas tembakau terbesar nomer dua di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Realita itu berdasarkan data statistik yang bila diprosentasekan mencapai 60-70 ℅. Namun ironinya Madura masih masuk kategori kantong kemiskinan. Padahal merupakan pulau penyumbang triliunan rupiah terhadap pemerintah.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini mendorong Aliansi Jurnali Sumekar (AJS) berrkomitnen untuk mengawal perubahan Pulau Madura dari Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang tidak jalan di bawah naungan pemerintah daerah, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ketua AJS, Faldy Aditya menegaskan komitmennya untuk konsisten mendorong pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar pengusulan Pulau Madura menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) segera terealisasi.

Langkah itu bertujuan agar petani tembakau di Madura bisa berkembang sehingga akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat secara kolektif.

” KEK ini solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sehingga regulasi legalisasi produktivitas rokok lokal otomatis akan disesuaikan dengan standar cukai rakyat, ” tegas Faldy. Minggu (23/11/2025)

Menurutnya, secara teritorial Madura bukan Jawa tetapi kepulauan, dan batasan wilayahnya sangat jelas dibatasi laut. Hanya saja karena faktor jembatan yang menghubungkan antara Jawa dan Madura.

‘ Mulai Bangkalan sampai Sumenep sangat jelas dibatasi laut. Sehingga lebih mudah mengelolanya bila menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” terangnya.

Lanjutnya, ketika menjadi KEK diharapkan ada perlakuan khusus dengan penerapan cukai rakyat atau cukai murah, dan ketika regulasinya ada maka pemerintah daerah harus patuh terhadap regulasi itu, karena semuanya akan disupport oleh pusat.

” Sebelumnya, perusahaan rokok nasional meraup keuntungan triliunan dari Madura, maka nantinya Madura juga bisa menikmati. Caranya, pemerintah pusat hanya memberikan kemudahan peridzinan dan cukai yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Seiring berjalannya proses pengusulan KEK, AJS akan konsisten mendorong dan mengawal perubahan yang konstruktif bagi peningkatan ekonomi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Sumenep. (Tiem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan