Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Pemkab Sumenep melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) lakukan fast respon terhadap Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI terkait kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasyah menjelaskan, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah strategis, baik melalui koordinasi internal maupun instruksi kepada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), antisipasi adanya kemungkinan lonjakan kasus.
“Kami sedang melakukan koordinasi internal terkait SE dari Kemenkes itu. Semua langkah antisipatif sedang dikaji dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya. Sabtu, 07/06/2025.
Ada beberapa kebijakan teknis yang telah dilakukan, diantaranya:
1. Menerbitkan edaran kepada rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), dan faskes lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
2. Memantau perkembangan situasi global dan nasional terkait Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah serta WHO.
3. Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), Pneumonia, dan Covid-19 melalui pelaporan rutin dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
4. Melakukan pelaporan segera (kurang dari 24 jam) jika ditemukan peningkatan kasus potensial KLB, melalui sistem Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR.
5. Memantau hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record TC-19.
6. Melakukan investigasi epidemiologi jika ditemukan lonjakan kasus Covid-19 maupun infeksi saluran pernapasan lainnya.
7. Menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien yang memerlukan perawatan sesuai pedoman yang berlaku.
8. Meningkatkan promosi kesehatan kepada masyarakat, di antaranya:
– Mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
– Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
– Menggunakan masker bagi yang sakit atau berada di kerumunan
– Segera memeriksakan diri ke fasyankes jika mengalami gejala ISPA dan memiliki riwayat kontak risiko
9. Melaksanakan pemetaan risiko dan penyusunan rekomendasi melalui platform resmi: https://petarisikopie.id
10. Memastikan seluruh deteksi dan respons kasus dilaksanakan sesuai ketentuan dan pedoman Kemenkes.
“Belum ada kebijakan lokal khusus yang diterbitkan, tetapi kami minta masyarakat tetap waspada dan tidak panik. PHBS dan protokol dasar tetap penting,” imbuh drg. Ellya.
Ditegaskan pula, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi secara dinamis dan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika ada perubahan kebijakan atau langkah lanjutan dari pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat. Informasi resmi akan kami sampaikan secara berkala,” tandasnya. (And,Tiem)