Babinsa Kepulauan Kangean Dampingi Penyuluhan Anti Narkoba di Desa Glamam

  • Whatsapp

SUMENEP – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, Babinsa Koramil 0827/18 Kangean, Kopda Saifudin, melaksanakan pendampingan kegiatan penyuluhan Anti Narkoba yang bertempat di Balai Desa Glamam, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (29/12/2025).

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Kopda Saifudin menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Penyuluhan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat, terutama para pemuda, memiliki kesadaran dan ketahanan diri terhadap pengaruh narkoba. Kami berharap warga dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kopda Saifudin.

Ia juga menambahkan bahwa TNI melalui peran Babinsa akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari perangkat desa dan masyarakat Desa Glamam yang hadir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan