Babinsa Perkuat Pengawasan TNI dalam Tata Kelola Dana Desa Tarebung 2025

  • Whatsapp

Sumenep – Babinsa Koramil 0827/20 Sapudi, Sertu Agus Salim, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan monitoring yang berlangsung di Balai Desa Tarebung tersebut dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan.

Bacaan Lainnya

Pengawasan lapangan ini menjadi bagian dari peran TNI dalam mendukung tata kelola dana publik agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Monev melibatkan unsur pemerintah kecamatan, aparat TNI–Polri, pemerintah desa, serta BPD. Hadir Sekretaris Camat Gayam Saleh Rismanto mewakili Camat Gayam, Babinsa Koramil 0827/20 Sapudi Sertu Agus Salim, personel Polsek Gayam Bripda Ilham, Kepala Desa Tarebung Abrurahman, perangkat desa, serta BPD Desa Tarebung.

Sertu Agus Salim menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pengawasan Dana Desa merupakan bentuk komitmen TNI dalam mengawal penggunaan anggaran negara hingga ke tingkat desa.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Dana Desa dan ADD dikelola secara transparan, sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. TNI hadir untuk mendorong tertib administrasi dan kualitas pembangunan di desa,” ujar Sertu Agus Salim.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan menjaga hasil pembangunan sebagai bagian dari pengawasan sosial.

“Partisipasi warga sangat penting. Dengan pengawasan bersama, penggunaan dana publik bisa lebih terbuka dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Desa Tarebung,” katanya.

Selama pelaksanaan monitoring dan evaluasi, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan