Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id — Dugaan kejanggalan dalam proses pencairan bantuan untuk anak yatim di Desa Parsanga kembali memantik perhatian publik. Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS), Faldy Aditya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman video yang memperlihatkan proses pencairan dilakukan bukan oleh para penerima manfaat, melainkan oleh seorang pendamping bersama sekretaris desa.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik tersebut, terdengar percakapan yang menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara kolektif. Namun, Faldy menegaskan bahwa alasan “kolektif” tidak bisa dijadikan pembenar bila praktiknya tidak menghadirkan para penerima bantuan.
“Sekalipun kolektif, seharusnya tetap yang bersangkutan, yaitu penerima bantuan yang hadir dan mencairkan hak mereka secara langsung,” ujarnya.
Faldy menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan dan menabrak prinsip transparansi pengelolaan bantuan sosial. Menurutnya, pencairan atas nama pihak lain tanpa kehadiran penerima sangat rentan menimbulkan persoalan akuntabilitas.
AJS, tegas Faldy, tidak menuduh, namun meminta penjelasan resmi dari pemerintah desa dan pihak terkait agar kejelasan mekanisme pencairan bisa dipastikan sesuai aturan. Ia menambahkan bahwa publik berhak mengetahui apakah prosedur telah dijalankan dengan benar, terutama karena bantuan tersebut menyangkut hak kelompok rentan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Parsanga belum memberikan keterangan resmi terkait video tersebut. AJS berencana mendorong dialog terbuka agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan sesuai koridor hukum serta administrasi yang berlaku. (Tiem)







