Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar penandatanganan kerja sama sekaligus pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Kamis (06/11/2025).
Sebanyak 24,1 ton RDF dikirim untuk pertama kalinya, sebagai bukti konkret upaya Pemkab Sumenep dalam mengelola persoalan sampah secara berkelanjutan dan bernilai ekonomis.
Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa persoalan sampah memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, masalah tersebut bukan hal yang mustahil untuk diatasi.
“Tidak ada yang mustahil kalau kita mau berikhtiar. Kerja sama ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep,” ujar Wabup Imam Hasyim usai penandatanganan kerja sama.
Wabup juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh hanya terfokus di wilayah daratan, melainkan juga harus menjangkau daerah kepulauan yang memiliki permasalahan serupa.
“Saya sudah sampaikan kepada Plt Kepala DLH, agar persoalan sampah di kepulauan juga menjadi prioritas. Karena di sana, tumpukan sampah juga cukup banyak dan butuh solusi nyata,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Edi Sarwono, menilai kerja sama dengan Pemkab Sumenep merupakan langkah besar menuju pembangunan hijau yang ramah lingkungan.
“Kalau dulu sampah identik dengan sesuatu yang kotor dan menjijikkan, sekarang sampah justru memberi manfaat. RDF ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber energi alternatif yang nyata,” kata Edi.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh baik antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah, menekan emisi karbon, sekaligus mendukung penggunaan energi terbarukan di sektor industri.
“Dalam proses produksi semen, RDF sangat bermanfaat sebagai bahan bakar alternatif. Ini membantu kami mengurangi emisi karbon sekaligus mengurangi timbunan sampah di TPA,” jelasnya.
PT SBI, lanjut Edi, terus berkomitmen menjalankan tiga pilar utama perusahaan, yaitu bisnis, lingkungan, dan manusia, dengan mendukung penuh upaya pelestarian lingkungan dan ekonomi berkelanjutan.
“RDF tidak hanya membantu menekan volume sampah di TPA, tapi juga berkontribusi pada penyediaan energi alternatif bagi industri. Ini sinergi yang membawa manfaat nyata bagi semua pihak,” pungkasnya.
Dengan pengiriman perdana ini, Pemkab Sumenep berharap program RDF dapat menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang tak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi serta memperkuat ketahanan energi di daerah. (Tiem)







