Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, terus berikan inovasi layanan yang terbaik pada masyarakat.
Salah satunya adalah penguatan layanan Call Center 112 yang kini tidak hanya fokus pada situasi darurat, tetapi juga diperluas untuk menampung permasalahan sosial masyarakat.
Layanan yang diberi nama Silapor 112 itu bertujuan menjadi saluran aduan terpadu masyarakat, aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Tidak hanya menangani kebakaran, kecelakaan laut, dan layanan kesehatan, kini Silapor 112 juga bisa diakses untuk berbagai persoalan sosial.
“Kami ingin Call Center 112 bisa mencakup lebih banyak pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya menangani kedaruratan, transportasi laut, dan kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (26/5/2025).
Adapun persoalan sosial yang dimaksud mencakup laporan anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, warga yang kesulitan membayar biaya pernikahan, hingga permohonan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
“Setelah ada laporan masuk, perangkat daerah terkait langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi dan memastikan kondisi pelapor. Jika sesuai kriteria, mereka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” terangnya.
Menurutnya, yang saat ini memasuki periode kedua masa kepemimpinannya, Silapor 112 merupakan solusi cepat dan efektif untuk mempercepat penanganan masalah yang sering kali terhambat akibat ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur pelaporan.
“Pemerintah daerah melakukan penguatan layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif,” tegasnya.
“Dengan hadirnya Silapor 112, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses bantuan dan pendampingan, baik dalam situasi darurat maupun persoalan kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (Tiem)