Debat Pilkada Sumenep, Finis Soroti Perda RTRW Dengan Asumsi, Fauzi Jawab dengan Data

  • Whatsapp

Sumenep – Achmad Fauzi Wongsojudo, calon Bupati Sumenep nomor urut 02  mengedepankan adab dan etikanya kala menjawab argumentasi calon bupati nomor urut 01, Kiai Ali Fikri saat debat pertama Pilkada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Sabtu, 26 Oktober 2024, malam.

Bahkan Fauzi mengulang-ulang kata maaf saat menjawab argumentasi Ali Fikri dengan data data konkret terkait Perda RTRW.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya dari ucapan, adab Fauzi diperlihatkan dari gerak tubuhnya dengan mengatupkan kedua tangannya pada cabup-cawabup nomor urut satu itu.

“Saya menghargai apa yang diketahui oleh paslon nomor satu. Sebenarnya Perda RTRW itu direview perlima tahun. Sudah direview pada kami menjabat tahun 2021, dan prosesnya panjang tahun 2022 baru selesai,” ungkap  Fauzi.

“Jadi Perda RTRW ini sudah berubah Pak Kiai. Mohon maaf tidak bermaksud menyalahkan. Mungkin Pak Kiai tidak membaca mungkin. Mohon maaf, mohon maaf saya,” ujar Fauzi mengulangi kata maaf sembari mengatupkan kedua tangan.

Sebelumnya, calon bupati nomor urut satu, Kiai Ali Fikri mempermasalahkan Perda RTRW yang tak kunjung direvisi oleh pemerintah kabupaten Sumenep saat Achmad Fauzi menjabat sebagai bupati.

“Berkenaan dengan Perda RTRW, yang saya tahu ada nomor 12 tahun 2013, itu yang menandatangani Kiai Haji Busyro Karim. Kemudian pertanyaan saya, mengapa tidak disusun kembali Perda RTRW,” tanya Kiai Ali Fikri.

Diketahui, debat kandidat calon bupati dan calon wakil bupati yang diselenggarakan KPU Sumenep ini digelar di Aula Tuan Ghube Universitas Bahaudin Moedhari (UNIBA) Batuan.

Debat pertama ini mengusung tema “Strategi Dalam Mengatasi Permasalahan Daerah Untuk Kemajuan Masyarakat Sumenep (Lingkungan Hidup, Pendidikan, dan Birokrasi Pemerintahan)”. (Tiem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan