Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kecipratan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep, Erwin Hendra, menjelaskan bahwa dana DBHCHT yang dikelola pihaknya diperuntukkan bagi 5.000 penerima manfaat. Data penerima tersebut merupakan hasil usulan dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Ketahanan Pangan serta Pertanian (DKPP), yang mencakup buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
“Secara realisasi, sampai saat ini tahap pertama sudah tersalurkan kepada 4.686 penerima. Jadi masih kurang 314 orang,” ungkap Erwin, Senin (15/9/2025).
Erwin menambahkan, ada sejumlah kendala teknis di lapangan sehingga tidak semua penerima bisa mencairkan bantuan. Informasi dari BPRS, ada sekitar 43 penerima yang gagal mencairkan karena meninggal dunia, ada yang keluar kota. Dana tersebut kemudian dikembalikan ke Kasda.
Untuk menutupi kekurangan 314 penerima tadi, Dinsos P3A telah berkirim surat resmi ke dua OPD pengusul agar segera menyerahkan data tambahan. “Kami masih menunggu usulan data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja dan DKPP untuk realisasi tahap kedua,” tukasnya.
Nominal bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp900 ribu per orang. Jika seluruhnya tersalurkan, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,5 miliar. Namun anehnya, dari pagu anggaran DBHCHT yang diterima Dinsos P3A sebesar Rp4,8 miliar, masih tersisa sekitar Rp300 juta. (Tiem)