Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep akhirnya mengakui secara terbuka bahwa proyek peningkatan jalan rabat beton di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, yang dikerjakan Pokmas Budi Pekerti dengan kualitas jelek dan volume tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, Eko Kurnia Mediantoro, SE., MH. menyebut pekerjaan tersebut proyek rabat beton aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep itu tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kualitas yang dikerjakan itu jelek, tidak sesuai spesifikasi,” ujar Eko. Selasa 14 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan bahwa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana dinilai tidak memenuhi ketentuan.
“Secara standar spesifikasi tidak sesuai, Ya, secara standar jelek, terus volume-nya juga kurang,” lanjutnya menegaskan.
Eko bahkan mengakui bahwa kualitas pekerjaan dan volume proyek tersebut menjadi temuan monitoring di lapangan, dan saat ini pihaknya meminta agar pekerjaan diperbaiki.
“Kita juga menyampaikan, dalam artian ketika ini dikerjakan kembali sesuai dengan saran kita, berarti mereka akan memperbaiki kualitas,” tambahnya.
Terkait masa pemeliharaan proyek, pihak Disnaker menyebut masih dalam jangka waktu tanggung jawab pelaksana.
“Pemeliharaannya dua bulan. Istilahnya mulai Juli, Agustus, September, kita mulai tahun-tahun ke-2,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, pejabat Disnaker juga menyinggung bahwa proyek dengan sistem padat karya memiliki pendekatan berbeda dengan proyek konstruksi murni. Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan harus dilakukan karena menyangkut uang negara dan tanggung jawab publik.
“Kita wajib mempertanggungjawabkan itu secara fisik di lapangan, secara administrasi, maupun kepada Allah SWT,” ujarnya.
Menariknya, dalam sesi wawancara yang sama, muncul dugaan adanya keterlibatan salah satu anggota DPRD inisial MW dalam proyek tersebut sebagai aspirator kegiatan.
“Kalau terlibat, mereka kan juga aspirator ya. Juga mereka istilahnya menyampaikan ke konstituennya untuk bekerja yang baik lah,” katanya.
Ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun pengawas, dapat memperbaiki mutu pekerjaan dan menjaga akuntabilitas publik.
“Supaya yang di bawah itu tidak menjadi korban. Karena ini kan program untuk mengurangi pengangguran,” tutupnya.
Pernyataan terbuka dari Disnaker ini memperkuat temuan sebelumnya bahwa proyek rabat beton senilai Rp150 juta bersumber dari APBD tersebut mengalami kerusakan dini dan kekurangan volume, bahkan sebelum melewati masa pemeliharaan.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas publik, karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek pemerintah di daerah. (Tiem)