Fadly Aditya, Audiensi AJS – KKP Pratama Pamekasan Guna Sikapi PR Nakal

  • Whatsapp

Sumenep , Jatim|suaranasionalnews.co.id – Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) menyatakan komitmennya untuk mendorong transparansi publik dalam pengelolaan pajak rokok, menyusul dugaan adanya ketidakpatuhan sejumlah perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep terhadap kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 9,9 persen dari nilai tebus pita cukai.

Langkah strategis ini akan diwujudkan melalui audiensi resmi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan, sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja (Raker) AJS yang digelar pada 15–17 November 2025 di Hotel Platinum Tunjungan Plaza Surabaya.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum AJS, Faldi Aditya, menegaskan bahwa tarif PPN rokok merupakan kewajiban legal yang tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga mencerminkan integritas dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi fiskal.

“Kami melihat adanya celah dalam pengawasan dan pelaporan pita cukai yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pengusaha rokok. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi bisa menjadi preseden buruk secara nasional jika tidak segera dibenahi,” ujar Faldi, Rabu (19/11/2025).

AJS menilai bahwa Kabupaten Sumenep dapat menjadi titik awal pembenahan sistemik, dengan memperketat regulasi dan pengawasan distribusi pita cukai.

Harapannya, langkah ini mampu mendorong terciptanya ekosistem industri rokok yang lebih transparan, akuntabel, dan taat pajak.

Audiensi ini juga menjadi bagian dari peran aktif jurnalis dalam mengawal kebijakan publik, sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap potensi penyimpangan fiskal yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara. (Tiem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan