Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id –Untuk memberikan kemudahan pada nasabahnya, BPRS Bhakti Sumekar Sumenep gencar mengupgrade layanan fitur BBS Mobilenya, salah satu aplikasi resmi dari BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Seperti yang telah disampaikan oleh Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, pihaknya telah bersinergis dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur sehingga sudah melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dengan adanya sinergi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ungkapnya.
Cukup dengan BBS Mobile, masyarakat sudah bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
“Nasabah kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual melalui BBS Mobile tanpa perlu antre panjang seperti saat mendatangi kantor Samsat,” terangnya.
Dijelaskan lagi olehnya, mekanisme pembayaran pajak melalui aplikasi ini sangat mudah dan mirip dengan transaksi digital lainnya, seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.
“Cara penggunaannya pun mudah. Prosesnya mirip dengan membeli token listrik atau pulsa melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakannya,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa untuk menikmati layanan ini, pengguna harus memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Selain pembayaran pajak kendaraan, BPRS Bhakti Sumekar juga menyediakan layanan pembayaran tagihan air PDAM dan listrik PLN melalui aplikasi yang sama.
“Tidak hanya Pajak Kendaraan Bermotor, melalui aplikasi BBS Mobile, kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN. Semua layanan ini bisa diakses melalui menu pembayaran di dalam aplikasi,” tutupnya.
Inovasi BPRS Bhakti Sumekar ini semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan sehari-hari.
Dengan kemudahan layanan digital Bank BUMD Pemkab Sumenep ini diharapkan ke depan masyarakat semakin antusias dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. (Tiem)