Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Menjaga Api kebenaran ditengah badai intimidasi Pimpinan Redaksi ( Pimred) Media Suara Madura, Faldy Aditya, resmi melaporkan dugaan pengancaman dan penghinaan yang dialaminya ke Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Ahad (18/05/25).
Saat melaporkan kasus dugaan pengancaman dan penghinaan tersebut Faldy didampingi oleh rekan media Jurnalis TV One yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI Madura Raya), Veroz Afif dan Ketua Karang Taruna Sumenep Nurahmat serta Saksi Pelapor R. Indra Sucipto, turut mendampingi pelaporan.
Laporan Pimpinan Redaksi Media Suara Madura tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTLP/B/245/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Pimpinan Redaksi Suara Madura, Faldy dikenal sebagai media yang sejak awal aktif mengungkap berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Sumenep. Kasus tersebut kini telah menjadi perhatian publik secara nasional,
Tak hanya itu, Faldy juga getol menyoroti fenomena dugaan “ternak pita cukai” di beberapa desa, dan sejumlah perusahaan rokok diduga tidak memproduksi rokok secara aktif, namun tetap menebus pita cukai yang kemudian diperjualbelikan kembali tanpa prosedur legal.
Faldy mengaku, aksi teror tersebut diduga akibat ada pihak-pihak yang terganggu dengan pemberitaan Saya yang berkaitan dengan dua kasus besar yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Kejadian pengancaman tepat pada Jumat, 16 Mei jam delapan malam. Saya yang sedang berolahraga billiard mendapat chat dari nomor yang tidak dikenal ke nomor WhatsApp pribadi saya,” ujarnya. Minggu (18/05/2025).
Menurut Faldy, isi chat tersebut membuat dirinya merasa terancam dalam menjalani tugasnya sebagai Jurnalis. “Bahkan saya anggap juga sudah melecehkan profesi yang saya jalani,” katanya.
Lebih lanjut Faldy mengatakan, keesokan harinya pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar jam empat sore, Faldy kembali menerima chat dari nomor yang sama. “Kembali dia mengirim pesan yang menurut saya sudah mengancam keselamatan pribadi saya.
Faldy kemudian mencoba menelusuri siapa pemilik nomor yang dianggap telah mengancam dan melecehkan profesinya. “Setelah saya mendapatkan informasi yang pasti tentang identitas pemilik nomor bersangkutan, saya putuskan untuk melapor ke Polres Sumenep,” terangnya.
Dengan kejadian ini Faldy mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat dan insan pers di Sumenep Madura, Jawa Timur yang menilai kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus dilindungi. (Ndy)