Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) mendesak Polres Sumenep, segera menangkap sekelompok geng motor yang diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap seorang warga pada 1 Desember 2024 lalu di Jalan Raya Lingkar Barat.
Koordinator GERMA, Moh Ibnu Al Jazary, menilai kinerja Polres Sumenep lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam orasi di depan Kantor Mapolres Sumenep. Senin, 09/12/2024.
“Kami menilai kinerja Polres Sumenep sangat lamban dan tidak transparan,” ujar Ibnu Al Jazary.
Dia menegaskan, tindakan tegas aparat sangat diperlukan untuk merespons kasus pengeroyokan yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kasus tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut.
“Jika dalam 3×24 jam pihak kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku, kami akan melakukan aksi susulan dan menyeret kasus ini ke Polda Jawa Timur,” ancam Ibnu Al Jazary.
Mahasiswa menilai ketidakjelasan penanganan kasus tersebut hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Mereka mendesak aparat segera bertindak dan mengedepankan transparansi dalam proses hukum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.
“Akan kami proses, sebab saat ini masih ada penanganan kasus lain,” ujarnya singkat. (Sen)