Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis,SH Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik Underpass Prof HM Yamin Medan

  • Whatsapp

Medan | suaranasionalnews.co.id – Polsek Medan Timur – Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemko Medan di Underpass Jln. Prof. H.M. Yamin Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, S.H melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis,SH kepada wartawan Sabtu 1 November 2025 menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya tindak pidana pencurian di Underpass yang menyebabkan padamnya lampu.

“Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 Wib Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui berita viral akun facebook Posmetro yang menjelaskan bahwa kabel tiang listrik underpass Jalan Prof. H.M. Yamin dicuri oleh Rayap. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut saya besama panit reskrim Ipda Marshal Sianturi,SH langsung melakukan cek tkp, setelah kami melakukan cek tkp,” tutur Kanit Reskrim

Setelah melakukan cek tkp dan mengumpulkan bukti bukti, kami pun berhasil mengetahui idenditas dua rang pelaku sedang berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, saya bersama tim opnsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang duduk duduk.

“Saat diamankan dan kami lakukan introgasi kedua masing masing Eko dan Andi kedua pria tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik di Underpass HM Yamin, kedua pelaku mengakui bahwa mereka beraksi tiga orang bersama seorang temannya yang masi dalam pengejaran bernama Keju, mereka mengakui berkasi mencuri kabel tersebut dengan cara memecahkan batu tiang listrik tersebut selanjutnya setelah batu dipecahkan mereka menarik kabel tiang listrik tersebut,” ujar Kanit reskrim

Masi kata Kanit, Setelah itumereka memotongnya menggunakan tang dan pisau cater lalu mereka membawa kabel tersebut ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk membakar dan diambil temabaganya, mereka juga mengakui baahwa tembaga yang sudah dibakar mereka jual ke Botot di Jalan Perguruan seharga 96.000 dan mereka mebagikan masing masing pelaku mendapatkan Rp 30.000.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini kami amankan ke Polsek Medan Timur besama barang bukti 1 (satu) buah Tang warna kuning hitam,1 (satu) buah obeng dan 1(satu) buah pisau carter warna merah,” tutupnya. (Leodepari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan