SUMENEP – Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Kasdim Mayor Cba Ari Pamungkas menghadiri kegiatan Pembekalan Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2025 dan Penyerahan Aset Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Wiraraja Lantai II Kantor Bupati Sumenep, Senin (14/7/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, M.Si. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., dan tamu undangan lainnya.
Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, guna mendukung optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan umat.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya penataan dan legalisasi aset daerah.
Kasdim 0827/Sumenep Mayor Cba Ari Pamungkas menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga dan menata aset negara.
“Kami sangat mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan penataan aset daerah. Ini langkah penting untuk mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum, terutama terhadap tanah-tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan dan sosial,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Sumenep.