Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Guna memastikan terwujudnya Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) sebagai rumah sakit yang bebas asap rokok atau Kawasan Tanpa Rokok, lakukan koordinasi serta kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan mampu meningkatkan pengawasan pada seluruh area di rumah sakit dan meminamilisir adanya aktifitas merokok yang masih kerap terjadi.
dr. Erliyati, Direktur RSUDMA Sumenep menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan salah satu bagian dari komitmen RSUDMA Sumenep dalam menjaga kualitas pelayanan medis yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh pasien dan pengunjung.
“Kolaborasi ini kami lakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya saat jam kunjungan berlangsung,” terangnya, Sabtu (12/04).
Diakui olehnya, sudah banyak himbauan atau tanda larangan untuk merokok serta dilakukan peringatan oleh petugas, namun masih ada saja yang melanggar.
Fakta tersebut jadi inisiasi untuk menggandeng unsur TNI agar pendekatan pengawasan bisa lebih disiplin dan dihormati oleh masyarakat.
“Kami senantiasa berupaya memberikan layanan yang sesuai standar. Prioritas utama kami adalah keselamatan serta kenyamanan pasien,” ujarnya.
Dengan adanya aparat Kodim 0827/Sumenep diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan rumah sakit tetap bersih dari asap rokok.
“Kami mengajak semua pihak untuk turut menjaga kesehatan bersama. Jika ingin merokok, silakan melakukannya di luar pagar rumah sakit, karena area dalam sudah ditetapkan sebagai zona tanpa rokok,” pungkasnya.
Penerapan kawasan bebas asap rokok ini bukan semata kebijakan internal rumah sakit, namun juga berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan secara eksplisit menyebutkan bahwa fasilitas layanan kesehatan termasuk dalam wilayah yang wajib steril dari aktivitas merokok, sebagaimana tertuang dalam Pasal 115 ayat (2).
“Kami berharap, sinergi antara rumah sakit dan pihak TNI ini bisa menjadi contoh penerapan kebijakan kesehatan publik yang tegas dan berkesinambungan. Lingkungan rumah sakit yang sehat dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. (And, Tiem)