Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id –
Sekalipun sudah mendapat sorotan dari banyak pihak, namun ternyata disinyalir masih ada yang mencari – cari celah guna bisa memperkaya diri dengan cara memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada dasarnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang dicetuskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dengan tujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, namun pada penerapannya kerap tidak sesuai harapan, bahkan malah menuai banyak kritikan.
Seperti halnya yang terpantau oleh tim media ini, diduga kuat ada oknum di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG wilayah Kabupaten Sumenep bekerja tidak secara profesional. Bukannya fokus pada tugasnya sebagai unit atau penyedia makanan yang berperan penting dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyalurkan asupan nutrisi kepada anak-anak sekolah, malah terlihat bersliweran menjual sembako pada kios – kios yang ada di pinggir jalan.
Sesuai fakta dilapangan, tampak sebuah mobil box yang diduga kuat merupakan armada milik SPPG, dibuktikan dengan adanya tulisan atau logo yang tertera di badan mobil. Kedapatan menjual beberapa karton air minum kemasan pada kios yang ada di pinggir jalan, selain itu terlihat pula ada berbagai bahan sembako yang tengah dimuat mobil box tersebut.
Dari keterangan Holilur, koordinator SPPG Kabupaten Sumenep, akan selekasnya lakukan croscek pada semua SPPG naungannya. Pihaknya akan lakukan identifikasi pada mobil box yang dimaksud, dan jika benar adanya pasti akan ada warning pada yang bersangkutan.
“Akan kita croscek, ada delapan dapur MBG yang kita naungi, setiap dapur dilengkapi dengan dua unit mobil operasional. Pastinya mobil tersebut tidak boleh dipergunakan selain kegiatan SPPG,” ujarnya.
Holilur juga menjelaskan, program MBG masih baru jalan dan harus koordinasi lebih dulu pada pimpinannya terkait sanksi yang harus di berikan pada pengelola dapur yang telah memakai armada SPPG tidak sebagaimana mestinya.
“Kita masih baru berjalan, masih banyak hal yang perlu dibenahi. Saya harus komunikasi dulu pada pimpinan, atas sanksi yang harus diberikan. Untuk saat ini kita hanya bisa memberikan peringatan saja,” tandasnya. (Tiem)