Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id – Beredar poster atau banner yang dipaku di pohon – pohon disepanjang jalan MH Thamrin dan KH.Mansyur, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Selasa malam ( 28/01/25).
Pantauan media Radar Metro poster atau banner yang bertuliskan Dzikir dan Doa Bersama Mengenang 40 Hari Wafatnya Almarhuma, di paku di pohon pohon dipinggir jalan.
Pemasangan poster atau banner dengan memaku di pohon berdampak buruk dan fatal sekali bagi pohon itu sendiri.
Menurut Fajar, Selain melanggar peraturan tentang pemasangan iklan, satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengkroposan, yang berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena kropos dan menimpa pengguna jalan, ” tuturnya.
Hal itu, dikhawatirkan akan sangat membahayakan, apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena kropos dan menimpa pengguna jalan.
Lebih lanjut Fajar menerangkan, bila pohon itu kropos dan menimpa pengguna jalan, Siapa yang bertanggung jawab?. Apa kita masih menyalahkan alam?. Seharusnya kita harus sadar, ” terangnya.
Pemerintah harus tegas. Cabut baleho atau banner yang dipaku di pohon. Karena hal kecil seperti ini jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan berakibat fatal nantinya.
Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri. (Ndy)







